Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
JAKARTA,quickq充值不了 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- 7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- 10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- FOTO: Jalan
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan