Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia
JAKARTA,quickq.io DISWAY.ID --PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan di Indonesia dalam kegiatan Pelindo Stakeholder Gathering & Book Launching di Royale Jakarta Golf Club, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Buku ini adalah buku pertama di Indonesia yang mengkaji pengelolaan pelabuhan dari 3 aspek mencakup aspek kebijakan pengembangan pelabuhan, aspek pengelolaan pelabuhan berkelanjutan, dan aspek teknis pengembangan pelabuhan.
Buku Kapita Selekta ini merupakan hasil kolaborasi antara Pelindo bekerjasama dengan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA:Hadiri Acara Santri Digitalpreneur Indonesia 2024, Sandiaga Uno: Santri Harus Ciptakan Peluang Kerja!
BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama
Buku ini terdiri dari tiga edisi, yaitu Buku 1: Perspektif Kebijakan Pengembangan Pelabuhan di Indonesia, Buku 2: Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan, dan Buku 3: Aspek Teknis dalam Pengembangan Pelabuhan.
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Pelindo, Ihsanuddin Usman menyampaikan bahwa kehadiran buku ini atas kerja keras 58 orang penulis dari lembaga di Indonesia maupun di luar negeri dengan direview oleh reviewer independen dari berbagai mitra dan asosiasi.
Kemudian diedit oleh para editor 3 profesor yakni Prof. Dr-tech. Ir. Danang Parikesit, MSc.(Eng), IPU, APEC.Eng., Prof. Raja Oloan Saut Gurning, S.T., M.Sc., Ph.D, dan Prof. Sari Wahyuni, S.I.P., M.Sc., Ph.D.
"Kami bersama-sama dengan para akademisi berdiskusi bagaimana wacana pengembangan kepelabuhanan tidak berhenti hanya di Pelindo dan para mitra strategis saja, tetapi terus-menerus mendorong diskusi terutama melibatkan generasi muda agar ke depan pengembangan pelabuhan menjadi sapta guru yang kuat bagi Indonesia sebagai negara kepulauan," ujar Ihsanuddin pada saat memberikan opening speech launching Buku Kapita Selekta.
BACA JUGA:Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional, Begini Harapan Menteri AHY untuk Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA:Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup
Untuk mewujudkan ekosistem maritim yang terintegrasi, Pelabuhan tidak bisa stand alone, namun harus bersinergi dengan seluruh pelaku usaha dan regulator pada ekosistem maritim.
Hal inilah yang melatarbelakangi Pelindo dan Pustral UGM bekerja sama dengan melibatkan pemangku kepentingan, regulator, pelanggan, serta akademisi di sektor kepelabuhanan, maritim dan logistik, untuk melakukan knowledge sharing terkait best practice di dalam pengelolaan kepelabuhanan dan penyusunan buku tersebut.
Pada edisi Buku 1 ini membahas secara komprehensif mengenai policy, perspektif kebijakan meliputi aspek ekonomi, hukum, regulasi dan memahami indeks pengukur kinerja pelabuhan dan logistik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 意大利工业设计学校有哪些?
- Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- 日本艺术类大学申请条件有哪些?
- Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- Anies Baswedan Sebut Masyarakat Butuh Gagasan Perubahan dan Persatuan
- Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional
- 2025年产品设计国外大学排名
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- Komisi Yudisial Beri Sanksi Non
- 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia
- Polemik Taksi Tanpa Sopir di AS, Tabrak Pesepeda hingga Seks Penumpang
- Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
- 2025年德国建筑大学排名
- Komisi Yudisial Beri Sanksi Non