KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam hal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.
BACA JUGA:Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
BACA JUGA:Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak
Kata Nawawi Pomolango, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Nawawi mengingatkan bahwa KPK dan Kemenpan RB harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Adapun, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
- 5 Rekomendasi Menu Bakar
- Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- Menko Airlangga Fokus Percepat Penyelesaian Perjanjian Dagang RI
- Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- Tiga Resep Sayuran Hijau, Bisa untuk Menurunkan Berat Badan
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
- 9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting
- Cara Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Dapur
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- 5 Rekomendasi Menu Bakar
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- 3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?