Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional (Basarnas), Bambang Suryo Aji mengatakan, bagian pelindung (casing) dari Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 terlepas.
"Kemarin ada informasi CVR udah ditemukan tapi itu kalau saya lihat dan saya konfirmasi dengan pihak KNKT merupakan casingnya dari CVR tersebut,terlepas dari bagian utamanya," kata Bambang di JICT II, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Serpihan Sriwijaya Air sj 182 Masih Penuhi Areal Dermaga JICT II
Baca Juga: Masih Ada 26 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air yang Belum Teridentifikasi
Baca Juga: 24 Korban Sriwijaya Air Sudah Teridentifikasi, Berikut Nama-namanya
Meskipun begitu, Bambang enggan menjelaskan lebih lanjut perihal CVR Black Box Sriwijaya Air SJ-182. Karena menurutnya kewenangan menjelaskan benda itu merupakan ranah KNKT. "Namun kita sedikit bisa memberikan penjelasan, kalau casingnya ini enggak ada masalah," ucapnya.
"Tapi kalau bagian pentingnya CVR ini menurut KNKT terbuat dari bahan yamg cukup kuat ya sehingga tak mudah pecah, itu saja yang saya terima terkait dengan bagian CVR. Nanti KNKT lah yg bisa menjelaskan. karena ini bukan wilayah kita untuk bisa menjelaskan tapi kurang lebih seperti itu," tambahnya.
下一篇:Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
相关文章:
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Habis Divaksin Raffi Ahmad Party
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri