Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID- Pimpinan KPK beri tanggapan soal pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ungkap salah tanggal pada penyitaan ponsel milik Hasto.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa tanggal yang tertera merupakan ketika penyidik menggeledah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus Harun Masiku.
BACA JUGA:Tak Butuh Dicekal, Alex Marwata Jamin Hasto PDIP Kooperatif
"Ya ada ajakan surat penyitaan dan penggeledahan dulu kita terbitkan itu waktu spinlidik nya anggota KPU ya.
Ini kan masih ada kaitannya kan, penyidikan anggita KPU atau HM sendiri harun masiku sendiri," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 12 Juni 2024.
Alex menjelaskan, penggeledahan yang juga menyita handphone Hasto bisa menggunakan surat tersebut.
BACA JUGA:Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alexander Marwata: Silakan Saja
"Di situ kan ada peritnah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan, satu surat dalam sprindik itu disertai dengan penggeledahan dan penyitaan," ungkap Alex.
Selain itu, Hasto juga tidak perlu dicekal.
Ia menjelaskan jika saksi tersebut bersedia untuk hadir memenuhi panggilan KPK untuk apa ada pencekalan.
BACA JUGA:KPK Jelaskan Alasan Pihaknya Sita HP Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku
"Ya cekal itu kan pasti kita assest kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan itu kabur tidak. Kalau saksi itu kooperatif ya apalagi pa hasto sendiri menyatakan akan hdir, guna nya apa dicekal? Itu saja," ujar Alex kepada wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia mengungkapkan tak ada tindakan pencekalan juga lantaran saksi menghormati hukum yang ada dengan kesediannya hadir di KPK.
BACA JUGA:KPK Hormati Pelaporan Asisten Hasto PDIP ke Dewas Atas Dugaan Penyidikan Semena-mena
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- Merger Grab
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!