Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID--Penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Keterangan tersebut penting bagi kepolisian untuk ungkap persembunyian Dito Mahendra.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nindy datang bersama pengacaranya ke Bareskrim Polri pada pukul 11.10 WIB.
BACA JUGA:Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
"Siap, siap (diperiksa) insya Allah," kata Nindy secara singkat, Jumat, 26 Mei 2023.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli pada Jumat, 26 Mei 2023.
Nantinya, Nindy bakal dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra.
Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Namun, hingga saat ini keberadaan Dito belum juga diketahui.
"Pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat, 26 Mei 2023.
Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Cerita Miris Buruh PT SS Utama Pasca Demo Upahnya Turun Rp 105 Ribu dan Lembur Rp 16 Ribu, Pasrah Kembali Kerja!
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap adik dari Nindy Ayunda terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasih kakaknya, Mahendra Dito.
"Pada pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 25 Mei 2023.
下一篇:WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
相关文章:
- Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- 'Mau ke Mana Lu, Nge
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Positive Technologies Rangkul Universitas
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
相关推荐:
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Pemerintah Bangun 47 Ribu KM Transmisi Listrik, Dorong EBT dan Serap 800 Ribu Tenaga Kerja
- Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- 9 Jenis Buah dan Sayur untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
- Mana yang Bikin Gemuk, Kalori atau Karbohidrat?
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Syarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong