Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.
Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.
Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam kalender November tahun ini.
Kalender November 2024
Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:
Tanggal Merah Bulan November 2024
- Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional
Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.
Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).
Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- Inspirasi Busana Muslim Syar'i Bercorak Mediterania
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- INFOGRAFIS: Survival Kit saat Terjadi Bencana Alam
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Jangan Keliru, Ini Beda Nyeri Dada Karena Maag dengan Sakit Jantung
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino