Jangan Main
Konflik antara Palestina dan penjajah Israel kembali memanas saat Ramadan kemarin. Rentetan serangan rudal antara Hamas dan Israel membuat korban sipil berjatuhan. Konflik Palestina dan Israel itu membuat ramai di media sosial. Banyak netizen Indonesia mengecam serangan terhadap Palestina. Namun, tidak sedikit juga yang membela Israel.
Munculnya perdebatan di media sosial, khususnya TikTok, membuat seorang warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menghina Palestina dengan sebutan nama binatang dan mengajak untuk membantai.
Baca Juga: Please... Jangan Jual Penderitaan Rakyat Palestina, Please...
Pria berinisial HL (23 tahun) kini ditahan di Polda NTB, setelah ditangkap Polsek Gerung dan dilimpahkan ke Polres Lombok Barat. Kasus tersebut kini ditangani Cyber Crime Polda NTB. Pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian.
Meski demikian, HL membantah bermaksud menghina Palestina. Dia mengira negara mayoritas muslim yang dijajah adalah Israel. "Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel," katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.
Terlepas dari alibi HL, menghina Palestina adalah perbuatan pidana. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat. Syamsul Hidayat mengatakan, pada konten yang diucapkan HL dengan menyebut Palestina dengan nama hewan dan mengajak untuk membantai adalah bentuk ujaran kebencian.
"Di konten tersebut kalimat dalam video yang yang menyebutkan Palestina dengan nama binatang dan mengajak untuk membantai Palestina merupakan ujaran kebencian," ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Dia mengatakan, Palestina merupakan simbol perjuangan Islam dan hewan jenis babi yang disebut HL diharamkan dalam ajaran Islam sehingga unsur SARA terpenuhi. "Unsur SARA masuk di kata Palestina dan babi," katanya.
Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian mendalam terhadap kasus tersebut. Apalagi, dalam kasus HL, dia menggunakan lipsing suara orang lain, bukan suara sendiri.
"Untuk membuat terang unsur ujaran kebencian brdasarkan SARA dibutuhkan ahli bahasa dan ahli agama dalam proses penyidikannya," katanya.
Dia juga mengatakan, ujaran kebencian yang mengandung SARA bukan delik aduan, tetapi delik umum yang dapat kapan saja diproses tanpa harus menanti aduan masyarakat.
Dosen Pidana Fakultas Hukum Unram ini mengatakan, polisi tidak cukup hanya menjerat HL karena dalam kasus tersebut HL melakukan lipsing yang tentunya bukan suara aslinya. Karenanya, dia meminta polisi memeriksa pemilik suara asli penghina Palestina dan pihak TikTok yang bertanggung jawab atas maraknya video serupa di TikTok.
"Karena dia lipsing, pemilik suara asli dan pihak TikTok juga harus dipanggil untuk diperiksa," imbuhnya.
Maraknya video penghinaan di media sosial membuat Syamsul Hidayat prihatin. Dia mengimbau agar netizen harus memikirkan dampak pidana atas unggahannya sebelum menyebarkan di media sosial.
"Karena perbuatan menyebarkan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses memiliki konsekuensi pidana jika konten tersebut merupakan ujaran kebencian atau penghinaan," ujarnya.
(责任编辑:综合)
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?
- Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
-
Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
JAKARTA,DISWAY.ID- Pemilu 2024 saat ini memasuki masa tenang.Sejumlah alat peraga kampanye (APK) mul ...[详细]
-
Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 0,66% ke level 7.134 pada ...[详细]
-
Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini tiga saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkr ...[详细]
-
Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional
Warta Ekonomi, Jakarta - Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto ...[详细]
-
Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID -Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo disebut siap hadapi debat Capres-Caw ...[详细]
-
4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
Jakarta, CNN Indonesia-- Tinggal di hunian yang dekat dengan aktivitas sehari-hari tentunya memberik ...[详细]
-
Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
Daftar Isi Sejarah dan Asal-usul Mentega Wijsman ...[详细]
-
Menteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan Tim Jaksa Komisi ...[详细]
-
Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang praperadilan tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskae ...[详细]
-
Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini ramai kasus kematian akibat konsumsi minuman alkohol. Sebena ...[详细]
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- Dana Pensiun di 2 BUMN Terindikasi Korupsi, BPKP: Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Studi Temukan, Ini yang Terjadi Pada Otak Saat Minum Kopi Setiap Pagi
- Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta