Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
Bagi kamu yang ingin berlibur ke Thailand, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak masuk oleh petugas imigrasi setempat. Salah satunya adalah membawa uang tunai minimal Rp6,5 juta per orang.
Syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp 6,5 - 8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok di akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Syarat bawa uang tunai ini menuai beragam tanggapan dari para netizen, terutama Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah atau berencana berlibur ke Thailand. Beberapa menganggap syarat ini terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
"Mosok bawa uang 6 jutaan per orang, bawa ya secukupnya saja. Nanti sekiranya butuh pembayaran lain bisa bayar pakai kartu debit/kredit, peraturannya menjengkelkan aja. Saya aja 3 hari di bangkok bawa 3 jutz udah hidup mewah di sana," tulis netizen Instagram tanah air, @di.raharjo di kolom komentar KBRI Bangkok.
"15.000 - 20.000 baht? Itu mah kayaknya cukup buat biaya hidup disana sebulan buat flight, tempat tinggal + makan," tulis netizen Instagram lain, @harayaki.
"Ya ampun kalau cuman 4-5 hari di Bangkok, kebanyakan kali bawa 15.000 -20.000 Bath," tulis akun instagram @r_i_u_w.
Sementara itu, sebelumnya dalam postingannya di media sosial, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat menghubungi nomor+66 92 903 1103 untuk WNI yang mengalami kesulitan ataupun membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan.
(anm/wiw)(责任编辑:知识)
- FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- 艺术生日本留学专业如何选择?
- FOTO: Busana Terbaik di Red Carpet Grammy Awards 2024
- 波士顿学院录取要求是什么?
- Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se