KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Untuk kelanjutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkannya.
BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen
"Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama," ujar Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa perkara itu mirip dengan dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampina Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Ia mengungkapkan apa bila kasusnya berbeda dari dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy akan dilanjutkan.
"Tetapi kalau kemudian ternyata kasus ini merupakan kasus yang berbeda, tentu kami kemudian akan melakukan proses, mengulang proses penyidikannya sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," jelas Ghufron.
BACA JUGA:Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK
Ghufron menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut pascakalah praperadilan. Namun, Lembaga Antirasuah itu dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
Sebelumnya, Eddy dituduhkan menerima suap dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu.
Gugatan tersebut sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka.
Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.
(责任编辑:百科)
- Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- 2025全球摄影专业大学排名
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- Luncurkan GoZero
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah
- 5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS
- Luncurkan GoZero
- Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ini Manfaat Minum Jamu
- Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja