Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam kesempatan ini, para anggota Baleg dari berbagai fraksi dan pemerintah sepakat jika RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg Wihadi Wiyanto yang dilanjutkan ketukan palu persetujuan.
Sebagai informasi, dalam RUU ini terdapat sejumlah perubahan salah satunya yaitu batalnya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian. Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada Buat Jegal Parpol atau Sosok Maju di Jakarta
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
相关文章:
- Ini Cara ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan di Indonesia Timur
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- Teknik Pernapasan 4
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- 3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
相关推荐:
- Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
- Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
- Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Wuling Produksi 3 Juta Unit EV, 40 Ribunya di Pabrik Cikarang
- Mitos Atau Fakta: Benarkah Telur Dadar Picu Diabetes Kanker ?
- FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur
- Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week