Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID -- Emas saat ini, masih menjadi instrumen investasi yangs udah cukup lama diminati oleh masyarakat Indonesia, baik itu Emas batangan maupun Emas perhiasan.
Hal ini dikarenakan emas cenderung memiliki harga yang stabil, bahkan meningkat dari tahun ke tahun.
Dilansir dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), komoditi emas telah mencatatkan angka all time high di pasar internasional.
BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan PP No 28 Tahun 2024 Atur Kandungan GGL di Pangan, Begini Kata GAPMMI
BACA JUGA:Egogo Hub Indonesia, Jalan Kesuksesan Bagi Bisnis dan Brand Lokal Indonesia
Menurut keterangan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yaitu USD2.515.
"Harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah menyentuh USD2.515 per troy ons," ujar Andi dalam keterangan resminya pada Selasa 20 Agustus 2024.
Moncernya komoditas emas ini perlu diikuti dengan penerapan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas pada produk oleh perusahaan industri.
Hal ini mutlak diperlukan karena konsumen yang ingin membeli emas tidak bisa secara langsung mengetahui kadar karat emas secara visual.
Sehingga, diperlukan proses pengujian produk emas di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar yang ada di dalam SN8880:2020 Barang-barang Emas.
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Minimal Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Food Ingredients Asia Indonesia 2024 Segera Hadir di JIExpo, Siap Dongkrak Ekonomi Nasional
"Dengan mencantumkan logo SNI pada produk emas, maka konsumen akan sangat terbantu, terlebih bagi perusahaan industri juga akan menguatkan daya saing karena meningkatkan value produk emas itu sendiri," ujar Andi.
Andi juga menambahkan bahwa dengan melakukan implementasi standar emas, utilisasi sektor industri perhiasan akan terus terdorong untuk dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadi sarana technical barrier bagi produk impor yang tidak memenuhi standar.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI