Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Anak usaha PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Era Gaya Indonesia (EGI), menandatangani perjanjian dengan UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour). Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik.
"Dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah Pihak pada 2 Juni 2025, EGI telah memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mendirikan, mengoperasikan, dan mengelola jaringan toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam.
Baca Juga: RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
Sebagai informasi, PT Era Gaya Indonesia (EGI) merupakan entitas anak usaha Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99% oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian.
Sementara UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour) merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Under Armour, Inc., yang bergerak di bidang pengembangan, pemasaran dan distribusi produk-produk Under Armour.
Badar menyebut, penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca Juga: RI-EAEU Optimis Perundingan Perjanjian Dagang Kedua Pihak Selesai Tahun Ini
Melalui kerja sama ini, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan.
Kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung.
"Secara keseluruhan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tutup Badar.
(责任编辑:知识)
- ·Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- ·Wabah Kutu Busuk di Singapura, Awas Jangan Terbawa Pulang Usai Liburan
- ·Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
- ·Mengenal Nyamuk Wolbachia yang Disebar Kemenkes di Lima Kota
- ·5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- ·Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- ·Catat, Ini 5 Cara Membersihkan Keramik yang Menguning
- ·5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK
- ·Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- ·Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- ·Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- ·Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- ·Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- ·9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- ·Rok Handuk 'Habis Mandi' Balenciaga Dijual Rp14 Juta
- ·Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Adu Outfit Para Pendukung Paslon di Malam Pembagian Nomor Urut Capres