Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyentil kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak efisien dalam menjalankan proyek infrastruktur, terutama karena merasa "terlindungi" oleh keberadaan skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Harus kita akui, sering kali BUMN-BUMN ini merasa kalau dia kerjanya lambat tidak apa-apa. Kalau nanti dia boros tidak apa-apa karena ada Menteri Keuangan yang akan PMN. PMN, PMN, PMN—apa ini PMN, PMN ini?” ujar Prabowo saat memberikan pengarahan dalam acara International Conference of Infrastructure (ICI) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan praktik di sektor swasta, terutama perusahaan swasta internasional, yang menurutnya justru lebih efisien, modern, dan mampu menyelesaikan proyek konstruksi tepat waktu dengan pengelolaan anggaran yang jauh lebih hemat.
“Kalau kita tanya perusahaan-perusahaan besar internasional, mereka ada gak PMN? Tidak ada. Justru karena itu mereka lebih tangguh dan efisien,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo: Danantara Siap Perkuat Investasi Infrastruktur Nasional
Presiden ke-8 Republik Indonesia itu pun menekankan pentingnya mengubah paradigma pembangunan infrastruktur ke depan. Ia menyatakan bahwa ke depannya, peran sektor swasta—baik dari dalam maupun luar negeri—harus lebih besar dan difasilitasi secara optimal oleh pemerintah.
“Saya arahkan bahwa dalam pembangunan infrastruktur sekarang, peran swasta harus lebih besar. Tapi untuk itu, pemerintah harus mempermudah pekerjaan mereka. Perizinan, pengadaan lahan, sampai kepastian hukum harus kita benahi,” tegas Prabowo.
Pernyataan ini menandai langkah awal pemerintah dalam menegaskan efisiensi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan mitra-mitra swasta yang dinilai lebih kompetitif.
下一篇:Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
相关文章:
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Bank Mandiri Raih ESG Rating AA dari MSCI Berkat Transformasi Hijau
- Cadangan Emas Menipis, Antam Ngebut Cari Tambang Baru
- Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Bantah Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Ketemu Petani, Mereka Gembira
- Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni
相关推荐:
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Jangan Main
- Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran
- LKC Dompet Dhuafa bersama Wakil Bupati Garut Bahas Program Bidan untuk Negeri
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
- Dukung Nutrisi Anak Berkebutuhan Khusus, Program Makan Bergizi Disebar di SKH
- Firli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Minim Pengaruh, Masuknya Danantara ke Merger GoTo
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu