Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) di Autograph Tower, Thamrin Nine, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam pertemuan yang membahas tantangan yang dihadapi pengrajin batik di Jawa Barat, mulai dari akses pembiayaan, minimnya regenerasi perajin, hingga kesulitan promosi, Menteri Ekraf menyampaikan komitmen Kementerian Ekraf untuk mendorong penguatan industri batik Jawa Barat sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif untuk mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
Baca Juga: Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
Menteri Ekraf mengatakan Kementerian Ekraf siap menjembatani kolaborasi hexahelix antara asosiasi, pemerintah, swasta, akademisi, lembaga keuangan, dan komunitas guna mengatasi tantangan yang dihadapi perajin batik.
"Kami tak ingin seni tradisi tergeser oleh tren semata. Justru lewat kolaborasi, potensi besar seperti batik dapat terus tumbuh dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda," ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebutkan upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang sudah dilakukan, yakni melalui fasilitasi kekayaan intelektual berupa pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu jenis KI yang difasilitasi adalah merek.
Biaya pendaftaran merek terbagi dalam 2 skema, yaitu umum sebesar Rp 1.800.000 dan skema UMK sebesar Rp 500.000 yang dibayarkan sebagai PNBP di Kementerian Hukum. Untuk mendapatkan fasilitas biaya pendaftaran dengan skema UMK, permohonan yang diajukan oleh pemohon harus disertai dengan Surat Rekomendasi UMK.
Merujuk pada Surat Edaran Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tanggal 20 Januari 2023, instansi yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif.
“Dengan adanya keringanan biaya pendaftaran merek untuk pelaku UMK, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku ekraf melindungi kekayaan intelektual produk mereka," ujar Menteri Ekraf.
Tanggung jawab Kementerian Ekraf adalah Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Peserta dapat mengikuti program ini setelah mengikuti kegiatan sosialisasi KI. Fasilitasi ini berupa bantuan pendaftaran/pencatatan KI secara adminstratif dan juga biaya pendaftaran/pencatatan ditanggung oleh Kementerian Ekraf.
Ketua YBJB, Sendy Ramania Wurandani, menjelaskan bahwa YBJB merupakan organisasi independen yang didirikan karena kecintaan sekaligus keprihatinan terhadap keberlangsungan batik Jawa Barat yang telah hadir sejak 2008.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025