Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID--Istana Kepresidenan buka suara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
BACA JUGA:Dipecat karena Terbukti Berbuat Asusila, Hasyim Asy'ari Malah Bilang Begini
"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia mengatakan putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari.
BACA JUGA:Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
BACA JUGA:Dipecat DKPP, Siapa Pengganti Hasyim Asy’ari di KPU?
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent-Desta Bikin Video Ucapan Sukses Pemilu yang Kemudian Dikirim ke Pengadu Kasus Asusila!
BACA JUGA:Cuaca Cerah Iringi Jemaah Shalat Ied Idul Adha di Masjid Raya KH Hasyim Asyari
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya
- Termurah Rp979 Ribu, Cek Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian pada 21 Mei 2025
- Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- Cak Imin Pastikan PKB dan PKS Tak Mengedepankan Politik Identitas
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
- Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
- PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
- Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- 2025环境专业英国大学排名TOP5
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Tentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda Rapimnas