Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang. Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Indonesia dan WIPO,quickq免费版安卓apk tetapi juga sebagai momentum penandatanganan WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dan menyelaraskan peraturan hukum nasional terkait kekayaan intelektual melalui revisi undang-undang paten yang berlaku. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan program peningkatan kapasitas bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Direktur Jenderal WIPO, Darren Tang menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan kesepakatan ini agar tidak hanya akan menguntungkan Indonesia, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif bagi komunitas global dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual.
“Indonesia akan menjadi pilot country di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job (OJT) training di Indonesia,” jelas Darren di Jenewa pada Senin (8/4/2024).
Baca Juga:Permenkumham Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder Hak Cipta Buku Disahkan
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa penandatanganan WIPO Treaty on GRATK merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.
Traktat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Selain itu, untuk mencegah paten diberikan secara keliru untuk penemuan yang tidak baru atau inovatif terkait dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik.
Adapun sejumlah isu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan, yaitu:
Komitmen Pemerintah Indonesia atas Adopsi WIPO Treaty on GRATK untuk menyelaraskan undang-undang nasional dengan perjanjian internasional ini melalui revisi undang-undang Paten. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional Indonesia.
Pengembangan IP Academy di Indonesia sebagai pusat unggulan untuk pelatihan dan pengembangan kekayaan intelektual. Implementasi kerja sama antara Indonesia dan WIPO dalam hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di bidang kekayaan intelektual.
Baca Juga:Hak Cipta dan Kemiripan Visual di Era Digital
Program peningkatan kapasitas bagi pegawai DJKI, termasuk penambahan peserta untuk Program Fellowship Madrid dan PCT. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI dalam mengelola dan melindungi kekayaan intelektual.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 8
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers