Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun
JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID- Pihak Inara enggan berkomentar atas pelaporan Virgoun atas kasus dugaan ilegal akses dan penyebaran data pribadi.
Kuasa Hukum Inara Rusli, Arzana mengatakan pihaknya belum bisa menjawab tas laporan Virgoun Last Child tersebut.
"Maaf saya tidak bisa menjawabnya," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
Virgoun Last Child sendiri telah melaporkan istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Panji Gumilang Curigai Kasus Klienya Perkara Pesanan
BACA JUGA:Virgoun Melaporkan Balik Inara, Singgung Penyebaran Data Pribadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Virgoun melaporkan Inara pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana ilegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik oleh inara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023," tambahnya.
BACA JUGA:Mobil Bernopol Polisi Diduga Intimidasi Pengendara Lain di Tol, Kepolisian Turun Tangan
BACA JUGA:TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
Kombes Trunoyudo menjelaskan jika Virgoun melaporkan kasus itu lantaran Inara menyebarkan dokumennya ke media sosial.
"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli. Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh Putra ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya mengunggahnya ke media sosial," tuturnya.
BACA JUGA:Intip The New SUV Mitsubishi yang Akan Diluncurkan di GIIAS 2023
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Daftar 7 Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo Hari ini, Ada Raffi Ahmad hingga Gus Miftah
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Apa yang Dimakan Orang
- Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
- Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- 5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- 7 Makanan Rendah Gula Ini Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Hadiri Rapim TNI
- 143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
- Banyak Bakteri, Pramugari Ungkap 5 Spot Paling Kotor di Pesawat
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level