Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Revisi UU Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan selesai paling lambat 30 September 2024.
Adapun saat ini proses legislasi undang-undang itu masih berproses di Baleg DPR.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Baleg DPR RI Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri
"Maksimal tanggal 30 september. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senin, 9 September 2024.
Politisi PPP ini mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Namun, jika tidak keburu, dia menargetkan RUU disahkan pada akhir September.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu, ya paripurna minggu depan," katanya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Rancangan Undang-undang Kementerian dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Kritik Baleg DPR yang Anulir Putusan MK: Harusnya Menjadi Teladan dan Patuhi UU
Adapun perwakilan pemerintah yang ikut dalam rapat ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menkumham Supratman Andi Agtas, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah telah memberikan DIM RUU Kementerian Negara yang terdiri dari atas 30 DIM diantaranya 23 DIM tetap, 4 Dim Dengan perubahan substansi dan 3 DIM perubahan redaksional.
(责任编辑:百科)
- Ngeri! Detik
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Isi Aturan Kepmenpan
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Denny Siregar Lagi
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Isi Aturan Kepmenpan
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo