Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan

娱乐 2025-05-31 02:17:42 29

JAKARTA,6js.uk quickq下载 DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap buronan yang merupakan warga negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50). 

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.

Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan

Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan

Kendati demikian, ia tak menyebut identitas pelaku tersebut dan hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini.

Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan

BACA JUGA:Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah

Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan WN Kanada di Bali Diamankan

BACA JUGA:Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak-injak

Irjen Krishna mengatakan pihaknya juga menunda proses deportasi terhadap Warga Negara Asing asal Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengungkapkan penundaan itu bertujuan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap Stephane.

"Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat," ujar Krishna. 

BACA JUGA:Viral! Anak RX King Santai Saat Pergoki Pacarnya Selingkuh, 'Maneh Naon? Kabogoh Aing Ieu!'

BACA JUGA:Tak Tahan dengan Sikap Lolly, Nikita Mirzani: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya

Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, Kuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) mengaku kliennya diperas hingga Rp3 Miliar rupiah oleh oknum aparat kepolisian. 

Diketahui, SG merupakan buronan interpol yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.

Pahrur menceritakan SG merupakan WN Kanada yang sudah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. SG memiliki KITAS dan membuka usaha di Bali dengan puluhan pekerja.

Namun, kata Pahrur, pada Februari 2023, SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol, pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice interpol, dan akan di tangkap dalam waktu 4-6 minggu. 

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/17f599415.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri

Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis

Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Hadir di Monas, Menag Yaqut Tegaskan Posisi Indonesia Bersama Palestina!

Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI

Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust

Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober

友情链接