Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
时间:2025-06-06 20:25:32 出处:综合阅读(143)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang tersangkut kasus adalah untuk menghormati proses demokrasi. hal itu dikatakan Tito menjawab langkah KPK yang ingin menetapkan tersangka bagu calon kepala daerah peserta Pilkada.
"Pasalnya, calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bukan hanya terkait calon tersebut saja melainkan merupakan perwakilan partai pengusung dan pendukungnya," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Tito memerintahkan kepada jajarannya untuk bakal calon kepala daerah yang terjerat kasus agar ditindak sebelum pengumuman penetapan KPUD.
"Kalau ada calon-calon yang akan ikut Pilkada dan melanggar hukum, tetapkan (status tersangka) sebelum (pengumuman) penetapan KPUD. Sehingga adil, mereka (partai) punya alternatif untuk mempersiapkan calon lain. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) oleh KPUD, kasihan partai dan pendukungnya tidak punya alternatif lain," katanya.
Selain itu penundaan proses hukum juga bertujuan menghindari adanya anggapan Polri turut berpolitik. Tito pun menegaskan proses hukum terhadap calon kepala daerah tidak dihentikan, melainkan ditunda hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 usai.
"Menang atau kalah (dalam Pilkada) akan kami proses (hukum)," katanya.
Namun penundaan proses hukum tidak berlaku terhadap operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran Undang-undang Pemilu.
猜你喜欢
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- 普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya di Sini
- 美国建筑学大学排名TOP5
- Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa
- 伦敦艺术学院世界排名怎么样?
- 法国室内设计专业排名院校及申请要求
- 牛津大学艺术专业怎么样?
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul