Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
JAKARTA,quickq官网入口 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan afirmasi kepada Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus kekerasan di Konawe Selatan.
Supriyani yang masih akan menjalani persidangan pada Kamis, 24 Oktober 2024 ini rupanya juga tengah mendaftar PPPK Guru 2024.
BACA JUGA:Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Tak Sanggup Bayar Rp50 Juta, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Kronologi Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dijebak Saat Datang di Polda
"Kami juga telah menerima informasi dari Bu Dirjen, insyaallah ada afirmasi untuk Bu Supriyani, ini ada afirmasi dari kami, mudah-mudahan tidak melanggar hukum," kata Mu'ti ketika ditemui di Kantor Mendikdasmen, Jakarta, 23 Oktober 2024.
"Bu supriani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insyaallah kami bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai Guru PPPK," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Supriyani saat ini masih berstatus tersangka. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan telah dikabulkan.
"Kajari telah menangguhkan tersangka atas persetujuan KPN (Kepala Pengadilan Negeri). Dua, Kajari tetap mengagendakan sidang pertama terhadap tersangka pada hari Kamis," paparnya membacakan hasil pertemuan dengan Kajari.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer Supriyani Tuding Aniaya Anaknya, Berujung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Proses hukum terhadap Supriyani tetap akan digulirkan dengan mendapatkan kepastian hukum.
Sedangkan penangguhan tersangka oleh Kejaksaan, katanya, merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang terus mengawal kasus ini.
Disebutkan pula bahwa Ketua PN menyambut baik usulan Waka Polda untuk memberikan putusan vonis sesuai dengan keadilan pada masyarakat, berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Ia menyatakan komitmen agar guru-guru dapat mengajar dengan baik serta berharap tidak ada kasus serupa di masa mendatang.
"Dan ini bagian dari komitmen semoga guru-guru ini dapat mengajar dengan baik. Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak ada lagi," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Ketahuan Banting Koper
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Anniversary ke
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda