DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).
Saran tersebut disampaikan langsung olehnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Komisi B DPRD DKI Akan Gelar Rapat Khusus
BACA JUGA:Begini Saran Komisi B DPRD DKI di Persoalan Juru Parkir Liar
Dia menambahkan bahwa seharusnya money politics dilegalkan saja dalam PKPU karena berkaitan dengan kualitas Pilkada 2024 mendatang.
"Berkaitan dengan kualitas Pilkada nanti, tidak kah kita pikir Money Politics dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu karena Money Politik ini keniscayaan," ujar Hugua.
Menurutnya, hal tersebut bagus untuk diterapkan agar tidak adanya lagi istilah kucing-kucingan, akan tetapi tentunya dengan nominal yang sudah dibatasi dalam PKPU.
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
"Jadi kalau PKPU ini istilah Money Politics dengan cost politik ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja dengan batas berapa," kata Hugua.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar," sambungnya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).-TVR Parlemen-
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa money politics dapat membantu pihak Bawaslu RI agar lebih mudah mengawasi karena sudah adanya batasan nominal yang dimasukan dalam PKPU nantinya.
Jika sudah melebihi batas yang ditetapkan dalam PKPU, maka Bawaslu bisa bertindak tegas terhadap pelaku money politics.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum 20 ribu atau 50 ribu, satu juta atau lima juta, karena ini permainan cuma di situ," tandasnya.
(责任编辑:娱乐)
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- 申请服装设计留学条件有哪些?
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut
- 意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- Geger Grub FB Fantasi Sedarah, Polisi Imbau Masyarakat Stop Sebar Postingan Kesusilaan
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis