HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID--Hak Guna Usaha (HGU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) hingga 190 tahun dinilai untuk menarik investor sebesar-besarnya ke Indonesia.
Namun, pendapat dari Pakar Ekonomi Eko Listyanto mengungkapkan keraguan akan efektivitas strategi ini dalam menarik perhatian investor asing.
BACA JUGA:Izin HGU untuk Investor Boleh Berlangsung 190 Tahun, AHY Sebut untuk Percepatan Pembangunan IKN
BACA JUGA:Perpres IKN Terbaru! Investor Bisa Pakai HGU Sampai 190 Tahun
"Panjangnya durasi HGU ini tidak cukup ampuh untuk menarik investor asing. Mereka akan investasi jika memang nantinya ada aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di IKN, ini memang sebuah proses panjang yang tidak bisa sangat disegerakan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Listyanto menyoroti bahwa persaingan antar negara untuk menarik minat investor global semakin ketat.
"Investor global tentu akan pilih-pilih, negara lain juga ada yang sedang berkompetisi menarik minat mereka ke ibukota baru yang sedang dibangun atau pusat-pusat ekonomi baru di berbagai negara. Kalau hanya menang di HGU, sepertinya ini tidak akan mendongkrak daya tarik," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemecatan Dekan FK Unair Terindikasi Menyalahgunakan Kewenang, CALS: Tidak Berdasar Hukum
BACA JUGA:Gawat! 103 WNA Dibekuk Imigrasi di Villa Karena Menyalahgunakan Izin Tinggal dan Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa Foreign Direct Investment (FDI) masih masuk ke Indonesia meskipun tidak terkait dengan iming-iming durasi HGU 190 tahun.
Hal ini disebabkan oleh prospek ekonomi yang menjanjikan di beberapa kawasan industri.
"Itu karena mereka melihat prospek ekonomi, umumnya mereka masuk ke kawasan kawasan industry," tegasnya.
(责任编辑:热点)
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Quick Count Pilkada Kabupaten Kediri 2024, Pasangan Dhito
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung