Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID- Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memprotes keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan ke jaksa penuntut umum (tahap II) pada Kamis, 6 Maret 2025, besok.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan KPK tidak menghormati hak tersangka di mana pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu, telah mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk dilakukan pemeriksaan di tahap penyidikan.
BACA JUGA:KPK Sebut Sudah Terbitkan Sprindik Khusus Dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
BACA JUGA:Connie Rahakundini Terancam Bisa di-Munarman-kan Buntut Simpan Data Hasto di Rusia, Refly Harun: Sebagai Penyimpan Rahasia
“Kami tadi siang mendapatkan WA (WhatsApp) dari bagian informasi KPK yang menyampaikan bahwa besok hari Kamis akan ada tahap dua untuk klien kami, Mas Hasto Kristianto,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025,⁰ petang.
“Ini yang perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya, kemarin kami sudah mengajukan permohonan untuk diperiksanya saksi yang meringankan. Kami menghadirkan ahli yang meringankan sesuai dengan Pasal 65 KUHAP yaitu tersangka berhak untuk menghadirkan saksi a de charge,” imbuhnya.
Ronny menyatakan informasi yang diberikan KPK siang ini membuat tim hukum naik pitam, sehingga memutuskan membuat surat protes atas tindakan sewenang-wenang penyidik KPK.
“Nah, karena mendapatkan informasi tersebut, maka kami mengajukan surat protes keras terhadap kesewenang-wenangan KPK," tutur Ronny.
"Yang kami menilai bahwa KPK tidak punya komitmen terhadap KUHAP maupun Undang-undang KPK itu sendiri, yaitu penghormatan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” sambungnya.
BACA JUGA:Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
Ia menambahkan tindakan yang dilakukan penyidik KPK menguatkan dugaan lembaga antirasuah menghindari Praperadilan yang tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari Praperadilan,” ucap Ronny.
Sebelumnya, pada Selasa 4 Maret 2025, tim hukum Hasto mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge ke penyidik KPK.
Mereka ialah Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Negeri Surabaya Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Beniharmoni Harefa; dan Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia Idul Rishan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya