Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID --Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku situs judi online sangat variatif.
Modus yang digunakan pelaku judi online, kata Tuti Wahyuningsih, mulai dari penggunaan money changer melalui penukaran valuta asing hingga kedok transaksi bisnis ekspor-impor.
"Salah satu pola yang sering ditemui oleh PPATK adalah penggunaan money changer sebagai sarana pencucian uang hasil judi online," ujarnya pada Senin, 19 Agustus 2024 di seminar daring Forum Merdeka Barat9.
BACA JUGA:Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
BACA JUGA:Kiai Said Said Aqil Siradj Dukung Penguatan Pancasila Melalui Peran BPIP: Mari Kita Perjuangkan!
Tuti juga mengungkapkan bahwa, pelaku judi online juga menggunakan transaksi ekspor-impor sebagai kedok untuk menyamarkan dana ilegal.
Dalam modus ini, pelaku akan membuat perusahaan fiktif atau menggunakan perusahaan yang sudah ada untuk melakukan transaksi ekspor-impor yang sebenarnya tidak terjadi.
"Dengan memanfaatkan transaksi ekspor-impor palsu, para pelaku judi online dapat mentransfer dana dalam jumlah besar ke luar negeri tanpa menimbulkan kecurigaan, karena transaksi ini terlihat seperti bagian dari kegiatan bisnis yang sah," ujarnya.
Lebih lanjut, Tuti mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola penggunaan rekening yang didaftarkan atas nama pelajar atau individu dengan profil penghasilan rendah.
Dengan demikian, katanya pelaku judi online memanfaatkan kelemahan ini untuk melakukan transaksi, dengan harapan tidak akan menarik perhatian karena dianggap sebagai rekening dengan aktivitas ekonomi yang rendah.
BACA JUGA:MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
BACA JUGA:Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
"Mereka sengaja menggunakan rekening yang terdaftar atas nama individu dengan profil ekonomi rendah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, dengan harapan aktivitas mereka tidak akan terdeteksi oleh sistem pengawasan bank," kata Tuti.
Dalam menghadapi beragam pola indikasi transaksi judi online ini, PPATK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan analisis transaksi keuangan dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- FOTO: Muda
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- 2025年世界服装设计专业大学排名
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Muncul Usulan Bansos Disetop saat Pilkada, Begini Jawaban Mensos
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus