Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
JAKARTA,quickq官网下载苹果 DISWAY.ID- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperbarui data warga binaan yang telah kembali usai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Berdasarkan data terkini, total ada 14 orang yang ditangkap atau menyerahkan diri telah kembali ke Lapas Kelas IIB Kutacane.
BACA JUGA:50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane 50 Orang, Baru 12 yang Ditangkap: Dominan Kasus Narkoba!
BACA JUGA:Waduh, Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane Jelang Waktu Berbuka Puasa!
“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. Sehingga masih ada 35 orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti kepada Disway.id, Selasa 11 Maret 2025.
Rika menuturkan, para narapidana berupaya kabur dari Lapas Kutacane terjadi pada Senin 10 Maret 2025 sore.
Ia memastkan bahwa kondisi sudah mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB. Seluruh pejabat mulai kepala lapas dan kepala kesatuan keamanan lembaga pemasyarakatan juga telah mengawal wbp untuk memasuki masuk blok.
Para petugas juga sudah berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan.
BACA JUGA:Tiga Bulan Berlalu, Menteri Imipas Berharap Polri Segera Tangkap 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
BACA JUGA:Sambangi Rutan Cipinang, Menteri Agus Andrianto Dicurhati Napi: Minta Satu Sel, Satu Tahanan
“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah). Bupati Aceh Tenggara (M. Salim Fakhry) hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” tutur Rika.
Disinggung soal motif para warga binaan melarikan diri, Rika mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tim masih bekerja. Kami menggandeng kepolisian dan TNI untuk pengejaran dan pendalaman motif ,” ucapnya.
Meski begitu, Ditjen PAS memastikan pelayanan makan kepada warga binaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, penjagaan juga diperketat dengan bantuan aparat keamanan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- 2025艺术专业留学排名院校
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel