Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat
Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melelang aset yang diduga milik terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat dianggap kurang tepat.
Menurut advokat Sandra Nangoy, aset yang akan dilelang Kejati Kalbar justru milik pihak orang lain. Ia mengatakan bahwa barang-barang yang menjadi objek lelang tersebut ternyata milik kliennya, yaitu PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International.
"Saat ini PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International sedang menjalani persidangan atas gugatannya di PN Jakarta Selatan," kata Sandra kepada wartawan pada Rabu 16 Maret 2022.
Sandra menegaskan aset yang menjadi objek lelang tersebut adalah aset bermasalah dan tidak layak untuk dibeli. Ia pun menyayangkan tindakan Kejati Kalbar dan PPA Kejaksaan Agung yang menurutnya terlalu terburu-buru melakukan pelelangan dan tidak teliti dalam melakukan tracing aset.
Baca Juga: Nasib Dua Perusahaan Heru Hidayat: Ibarat Pinang Dibelah Dua, Sama-Sama Terancam....
Seharusnya, lanjut Sandra, Kejaksaan seharusnya belajar dari pengalaman saat dinyatakan serampangan melakukan lelang dan sita aset yang diduga milik Heru Hidayat oleh pengadilan pada kasus Asabri. "Seharusnya Kejati Kalbar dan PPA Kejagung tidak terburu-buru melakukan pelelangan. Karena jika nanti Pengadilan menyatakan bahwa aset tersebut terbukti bukan milik Heru Hidayat maka kami akan meminta seluruh aset dikembalikan sebagaimana saat dilakukan penyitaan," kata dia.
Diketahui, Kejati Kalbar akan melakukan pelelangan sejumlah aset milik PT Inti Agro Resources dan PT Inti Kapuas International pada Selasa 22 Maret 2022 mendatang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melalui situs http://www.lelang.go.id.
Aset tersebut berupa 18 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana Tbk yang terletak di Desa Sungai Ambangah, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya (dh. Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp42,56 miliar.
Baca Juga: Vonis Heru Hidayat Dinilai Sudah Sesuai UU dan Asas Legalitas Hukum Pidana
Kemudian dua bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Istana Bahari yang terdapat Jl. Gang Parit Baru, Desa Jawa Tengah Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya (dh. Desa Kuala Mandor, Kab. Pontianak) Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp1,73 miliar.
Selanjutnya tiga bidang tanah dan bangunan atas nama PT Inti Kapuas International, kemudian 4 bidang tanah dan bangunan atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk yang berada di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 3,72 miliar.
Terdapat juga tiga mobil serta empat sepeda motor yang terletak di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jl. A. Yani, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan total nilai limit yang ditetapkan senilai Rp 367,54 juta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
相关文章:
- Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital
- 7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- Minta Pencopotan Sekda Tak Disalahpahami, Heru: Saya Butuh Pak Marullah dalam Skala yang Lebih Besar
- 2025THE世界最好的建筑大学排名
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
相关推荐:
- FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
- Kasus Lama Dikorek
- Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- FOTO: Perayaan Hari Tulip Nasional di Amsterdam
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya
- Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'
- Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
- KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo