Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Kasus tersebut diketahui merupakan pelimpahan dari Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Konon, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020.
Lantas, bagaimana kabar kasus tersebut di Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum ada perkembangan penyelidikan kasus itu.
“Belum ada,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Zulpan mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kasus tersebut ke penyidik.
“Nanti, kami cek dahulu,” kata Zulpan. Kabar terakhir, Polda Metro Jaya mempelajari laporan yang menyeret Denny Siregar itu.
Kombes Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Denny Siregar dipolisikan karena sebuah unggahan di akunnya di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
下一篇:Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
相关文章:
- Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- 6 Manfaat Ubi Jalar Rebus, Alternatif Camilan buat Turunkan BB
- Doa Djarot untuk Anies Jleb Banget!!
- Lauk MBG Banyak Tak Disukai Siswa, Badan Gizi Nasional Buat Variasi Menu Tambahan
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- FOTO: Semarak Festival CiLung 2024 di KBT Sambut Hari Sungai Nasional
相关推荐:
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?
- BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
- 1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Melesat, Indonesia Tempati Urutan ke
- Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer
- Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- 35 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2024 Lengkap Jawaban, Referensi Belajar sebelum Tes!
- Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- Antisipasi Potensi Konflik Pungut Hitung, Herwyn Dorong Bentuk Pusat Krisis di Tiap Wilayah
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1