Prancis Bakal Keluarkan Larangan Merokok di Pantai dan Taman Umum
Jangan lagi sembarangan merokokdi tempat umum terbuka di Prancis. Pasalnya, Pemerintah Prancis mengatakan bahwa akan ada larangan merokok di pantai negara itu.
Selain di pantai mereka juga melarang orang untuk merokok di taman umum, hutan dan di dekat sekolah.
"Mulai sekarang, kawasan dilarang merokok akan menjadi norma," Menteri Kesehatan Aurelien Rousseau mengatakan kepada wartawan pada presentasi program anti-rokok pemerintah dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Tak cuma aturan, demi menurunkan angka perokok, Rousseau juga menyebut pajak atas rokok bakal naik.
Untuk sebungkus berisi 20 buah rokok, yang saat ini berharga sekitar 11 euro (Rp186 ribu), dan akan naik menjadi 12 euro (Rp203 ribu) pada tahun 2025 dan 13 euro (Rp220 ribu) pada tahun berikutnya.
Pemerintah juga berencana melarang apa yang disebut "puff", rokok elektronik sekali pakai yang sangat populer di kalangan anak muda saat ini.
Lihat Juga :![]() |
Rousseau menyebut, Pemerintah Prancis saat ini bertujuan untuk menciptakan "generasi pertama bebas tembakau pada tahun 2032", seperti yang dijanjikan Presiden Emmanuel Macron,
(chs)(责任编辑:综合)
- Cara Menanam Bayam di Rumah agar Tumbuh Subur
- Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
- 9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal
- Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- Pendaftar CPNS Kementerian ESDM Tembus 4.361 Orang, Masih Dibuka Hingga 6 September 2024
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Dago yang Menarik untuk Dikunjungi
- SETROOM: Berdebar
- Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?
- Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024