KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan peringatan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetik dari China. KPPU menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD masih dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini diusulkan sebagai respons atas dugaan praktik predatory pricingatau dumpingoleh produsen China, yang menjual produknya di Indonesia dengan harga di bawah harga pasar asalnya. Namun, KPPU mengingatkan bahwa intervensi kebijakan seperti BMAD harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi baru dalam persaingan pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan keheranannya atas pernyataan KPPU. Menurutnya, BMAD diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping yang tidak sehat.
Baca Juga: Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa lembaganya menghargai upaya perlindungan industri domestik. Namun, KPPU menekankan bahwa setiap kebijakan protektif harus proporsional dan transparan agar tidak justru menciptakan hambatan bagi persaingan usaha.
"Instrumen BMAD juga berpotensi sebagai bentuk proteksionisme terselubung jika digunakan secara masif atau tanpa landasan yang kuat. Hal ini justru berisiko menghambat masuknya pelaku usaha baru dan menurunkan pilihan serta efisiensi bagi konsumen," ujar Deswin.
Dalam surat resmi kepada Menteri Perdagangan pada 16 Mei 2025, KPPU merekomendasikan agar Kemendag dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) melakukan evaluasi mendalam sebelum menerapkan BMAD. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan meliputi:
- Klarifikasi definisi produk yang dikenakan BMAD untuk menghindari ketidakpastian hukum.
- Analisis dampak terhadap struktur pasar, termasuk risiko terhadap industri hilir yang bergantung pada bahan baku impor.
- Evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan tidak berubah menjadi penghambatan persaingan.
"KPPU sendiri membuka diri untuk berdialog dengan kementerian teknis, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang seimbang, yakni antara melindungi industri dari praktik tidak sehat, dengan tetap menjaga struktur pasar yang kompetitif," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan rekomendasi penting kepada Kementerian Perdagangan RI terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam surat resmi bertanggal 16 Mei 2025 pada Menteri Perdagangan, KPPU menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
(责任编辑:焦点)
- Investasi Jangka Panjang, World Liberty Financial Bakal Pegang Trump Meme Coin
- Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu
- 7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu
- Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- Sering jadi Suplemen, Benarkah Kunyit Merusak Liver?
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Tetap Pede, Ini 7 Cara Mencegah Bau Mulut Selama Puasa
- Survei Temukan Pola Skincare Muda
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- Dokter Jelaskan Beda Sakit Kepala Biasa dan Akibat Stroke
- FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai