Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
PT Link Net Tbk (LINK) resmi mengamankan fasilitas kredit jumbo senilai total Rp3,5 triliun dari MUFG Bank, Ltd. Kesepakatan ini diteken pada 12 Juni 2025, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan LINK, Rininta Agustina Widya Pratika.
"Pada 12 Juni 2025, Perseroan telah menandatangani Amandemen atas Perjanjian Fasilitas dengan MUFG Bank, Ltd," ujar Rininta, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (13/6).
Fasilitas kredit ini terdiri dari dua skema pembiayaan. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1 triliun dengan jangka waktu 12 bulan. Kedua, fasilitas pinjaman bridge non-bergulir dengan komitmen sebesar Rp2,5 triliun, juga dengan tenor selama 12 bulan.
Baca Juga: Rugi Link Net (LINK) Bengkak 223% di Tengah Lonjakan Pendapatan, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
"Transaksi dilakukan untuk tujuan pembiayaan kebutuhan umum Perseroan," ungkap Rininta.
Rininta menegaskan bahwa Direksi Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
"Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan," tandasnya.
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja PolriFOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional MaltaCara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional MaltaSBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di CipeteEtika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPRGatot Dewa Broto DigoblokFOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di ThailandRombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan PrabowoAstaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
下一篇:Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- ·Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan
- ·Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- ·Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
- ·Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- ·Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- ·Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- ·Terseret Skandal Jiwasraya, Taipan Tan Kian Buka Suara
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- ·DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- ·Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- ·Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- ·Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Dampaknya
- ·Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- ·Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- ·Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- ·FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- ·Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...
- ·Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- ·SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- ·Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- ·Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- ·DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- ·Daftar Lengkap Pemenang Puteri Indonesia 2025
- ·Keramas Berapa Kali Seminggu? Ini Aturannya Sesuai Kondisi Rambut
- ·Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- ·Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- ·Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya