176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID- Momen Perayaan Kemerdekaan turut dirasakan 176.984 narapidana dan anak binaan dengan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.
Pemberian remisi bagi para narapidana dan anak binaan merupakan kado spesial rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA:LP Cipinang Cabut Hak Remisi Napi Terdakwa Love Scaming Pelajar SMP di Jabar
BACA JUGA:773 Narapidana di Rutan dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 12 Napi Langsung Bebas
Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menkumham Yasonna Laoly berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Dia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.
"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum," pesan Yasonna.
Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.
Negara Berhemat 274 Miliar Lebih
- 1
- 2
- »
下一篇:Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
相关文章:
- G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
- Sambut HUT ke
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
相关推荐:
- Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Dua Profil DNA Laki
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai