当前位置: 当前位置:首页 > 综合 > Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng 正文

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

2025-05-20 04:53:08 来源:quickq官网充值 作者:热点 点击:944次
Warta Ekonomi,quickq年费 Jakarta -

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin di provinsi ini.

"Ada enam tersangka, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani di Semarang, Senin (13/6/2022). Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. Kombes Pol Djuhandani mengatakan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk meminta keterangan ahli.

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

Baca Juga: Ngeri! Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin yang Berisi...

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng

Ia menuturkan bahwa tindakan kepolisian di berbagai daerah dengan mencopoti papan nama organisasi Khilafatul Muslimin merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian.

Ditegaskan pula bahwa penyelidikan juga terus dilakukan di berbagai daerah yang telah dilakukan pencopotan papan nama organisasi tersebut meski belum ada tersangka yang ditetapkan.

作者:时尚
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜