Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
Lonjakan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dari hanya sekitar 1.200 unit pada 2021, kini jumlah kendaraan listrik tercatat telah melampaui 28.000 unit pada 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyebut pertumbuhan signifikan ini bukan hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mempercepat transisi menuju mobilitas rendah emisi.
“Ekosistem dan pertumbuhan kendaraan listrik saat ini sangat berkembang pesat, meski jumlahnya masih relatif kecil. Namun, dari 1.200 kendaraan listrik pada tahun 2021 menjadi lebih dari 28.000 unit pada tahun 2025, ini adalah lompatan besar,” ujar Aan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
Ia menegaskan bahwa perbedaan karakteristik teknis kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional perlu diantisipasi dengan kebijakan keselamatan yang lebih adaptif dan teknologi yang mendukung.
“Teknologi terbarukan yang mengusung konsep modernisasi pada kendaraan perlu terus ditingkatkan, salah satunya pada ekosistem kendaraan listrik,” katanya.
Baca Juga: Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
Aan juga menyoroti peran kendaraan listrik dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan memperkuat daya saing industri otomotif nasional.
“Saya berharap teknologi-teknologi yang mendukung bisa memaksimalkan sistem keselamatan di jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” pungkasnya.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa lonjakan kendaraan listrik ini menandai era baru mobilitas nasional. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang progresif dan sistem keselamatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi.
(责任编辑:百科)
- 艺术中心设计学院专业介绍
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- 90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- LHKPN Tom Lembong Capai Rp 101 Miliar, Anehnya Tak Punya Aset Rumah dan Tanah
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan