DPRD Kabupaten Bekasi Akan Tindak Pengembang Perusak Lingkungan
DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan penindakan terkait perusakan lingkungan akibat dari pembangunan perumahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.?Dikarenakan pada proyek tersebut menyebabkan permukaan tanah menjadi retak dan disinyalir mencapai kedalaman hingga 85 centimeter, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Dharmansyah di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Menurut dia dalam hal ini sedang dilakukan investigasi guna melihat seberapa besar kerusakan yang terjadi dan tentunya mencari penyebabnya.?Pasalnya daerah Kecamatan Cibitung memiliki permukaan tanah yang labil. Selain itu, dalam pembangunan perumahan tersebut menghunakan alat berat berikut truk pengangkut tanahnya.
"Ada tiga proyek itu diantaranya Perumahan Graha Puri, Toibah, Taman Rahmani," katanya.
Hal tersebut tentunya harus ada izin dari masyarakat setempat dan juga dinas terkait. Pasalnya, pembangunan tersebut menimbulkan kegaduhan dan suara bising.?Selain itu juga menimbulkan polusi udara yang kuat. Tentu saja hal tersebut dapat menyebabkan gangguan pernafasan khususnya anak-anak.?Ia menambahkan dalam hal ini akan dilakukan pemanggilan dan pengkajian guna mengetahui sebwrapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh pengembang proyek perumahan.
Selain itu juga akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga pengembang proyek pembangunan perumahan.
"Ini harus segera terlaksana agar kerusakan lingkungan tidak merambah dan bisa dilakukan antisipasi dini," katanya.
Lanjut Yudi menjelaakan lokasi tersenut berada di posisi Kali CBL (Cikarang-Bekasi-Laut) dan tentunya hal tersebut dapat membahayakan masyarakat yang melintas.?Dan juga, terutama dari arah Cikarang, Tambun Utara, serta Cibitung. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses yang vital untuk masyarakat (jalan utama). (ant)
(责任编辑:知识)
- Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer