Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengingatkan agar pemudik yang menggunakan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) tetap tertib saat di perjalanan ke Jakarta. Misalnya,quickq下载苹果版 dengan tidak turun di sembarang tempat sebelum sampai di terminal tujuan akhir.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, bahwa banyak penumpang yang memilih turun di tengah jalan. Sebab, mereka khawatir akan kesulitan mencari angkutan lanjutan dari terminal menuju rumah mereka.
"Jadi memang ada kekhawatiran dari masyarakat untuk mereka tiba di terminal kesulitan mencari angkutan lanjutan. Oleh sebab itu, ada yang memaksakan turun di luar terminal," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (7/4/2025).
Karena itu, Syafrin memastikan bahwa Dishub DKI Jakarta telah mempersiapkan angkutan lanjutan untuk membantu mobilitas para pemudik dari terminal menuju tujuan akhir mereka. Pihaknya telah menyiapkan bus Transjakarta dan armada lainnya di tujuh terminal sejak Kamis lalu.
Baca Juga:Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
"Kami sudah sampaikan, untuk tujuh terminal di Jakarta, (sejak) Kamis sudah siapkan angkutan lanjutan. Di sana tersedia layanan Transjakarta, BRT, dan lainnya ada," ucap Syafrin.
Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, terutama bagi penumpang yang tiba di terminal pada malam hari, karena angkutan lanjutan sudah tersedia dengan baik.
"Kami dari pemerintah provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan agar seluruh warga yang tiba di setiap terminal itu tersedia dengan baik angkutan lanjutannya sehingga mereka tidak perlu menunggu lama di terminal langsung berpindah," tandasnya.
Pendatang Punya Jaminan Tempat Tinggal
![Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (5/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/05/13377-arus-balik-mudik-lebaran-2025-stasiun-pasar-senen.jpg)
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru yang ke Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Kota Jakarta.
Baca Juga:Pemprov DKI Siapkan 229 Unit Bus untuk Arus Balik Lebaran 2025
"Kepada para pendatang diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja dan jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun Jakarta menuju kota global," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (7/4).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:知识)
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- 3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win