Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID--Adik dan orang tua Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ( senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Internasional asal Aceh, Barang Bukti 20,6 Kg Sabu Diamankan
Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito Mahendra saat ini masih berlangsung.
"Masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucapnya.
Sementara itu, ketua RT di rumah Dito dengan inisial P juga diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi, ketua RT memilih datang pada Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.
BACA JUGA:Rapimnas PPP Ke-VI, Bahas Strategi Tahapan Pemilu 2024
Namun, Ramadhan belum membeberkan hasil pemeriksaan ketua RT. Pemeriksaan ketua RT ini juga dilakukan intuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Soal Ponpes Al Zaytun, MUI Minta Gubernur Jabar Tegur Panji Gumilang
Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Usai Perkosa SPG, Pelaku Kuras Harta Benda Korban
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- 5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Merah
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- Profil dan Rekam Jejak Mohamad Sohibul Iman, Sosok yang Maju Jadi Cawagub Anies Baswedan
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- 10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- Mengenal Manfaat Kayu Manis untuk Ginjal
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024