Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menilai bahwa apa yang disampaikan oleh 12 orang saksi dari pihak keluarga Brigadir J dalam sidang pemeriksaan pada Selasa (25/10/2022) lalu, diungkapkan berdasarkan asumsi.
"Dalam persidangan kita sampaikan, karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," kata Arman pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Hadiri Sidang Perkara Keponakannya, Paman Ferdy Sambo: Keluarga Beri Dukungan
Berdasarkan dari berita yang disiarkan melalu daring maupun televisi, Arman menyebut pihaknya akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya, berdasarkan fakta dan bukti yang dia temukan.
"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari tv yang kita dengarkan, yang harus kita ungkap kebenarannya," tegas Arman.
Baca Juga: Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak, Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditunda
Sebelumnya, Majelis Hakim sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santosa, telah memeriksa 12 orang saksi pada Selasa (25/10/2022) lalu. Dalam sidang tersebut, 12 orang saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga besar Brigadir J.
Di antaranya, Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan