Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, putusan tersebut bahkan semakin melukai masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kurnia menjabarkan, sedikitnya terdapat empat argumentasi yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga, menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari mesti diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.
Kedua, lanjutnya, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.
Ketiga, sambung Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
相关文章:
- Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Target Naik 34%, Carsurin Targetkan Pendapatan Tembus Rp600 Miliar di 2025
- Dirayakan 16 September Nanti, Apa Itu Maulid Nabi?
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- 7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
相关推荐:
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Mengantar Gaya Musim Dingin London ke Bumi Tropis nan Dinamis
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
- Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini
- Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK