Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
SuaraJakarta.id - Petugas razia tilang uji emisi di Jakarta bakal menargetkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Sebab,quickq官网入口 kemungkinan kendaraan tak lulus uji emisi lebih tinggi ketimbang yang di atas tiga tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto usai melakukan apel petugas razia tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Kita minta semua kendaraan yang melintas di titik-titik ini yang diperkirakan usia kendaraanya lebih dari 3 tahun akan kita setop," ujar Asep saat ditemui Suara.com dan wartawan lain, Rabu (1/11/2023).
Asep mengatakan, nantinya petugas akan menghentikan secara acak kendaraan yang melintas. Selanjutnya, akan diperiksa melalui data Samsat mengenai usia kendaraan.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
"Kita juga udah memiliki itu (data usia kendaraa) dan nanti pada saat pelaksanaan kita bisa ngecek umur kendaraan itu sudah di atas tiga tahun atau di bawah tiga tahun," tuturnya.
"Bagi kendaraan yang di bawah tiga tahun kami persilakan untuk melintas melanjutkan perjalanan," pungkasnya.
Asep mengatakan, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp500 ribu," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- 15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Profil 3 Stadion yang Bakal Digunakan Timnas Indonesia Tampil di Piala Asia 2023 Qatar
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO