KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sesuai tugas pokok dan fungsi KPK.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Firli Bahuri mendampingi timnya saat memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura.
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, kepada Warta Ekonomi, Selasa (8/11/2022). "Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku."
Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Firli Langgar Aturan Temui Tersangka, Dewas KPK Bilang Sebaliknya
Ali tak merinci UU yang dimaksud. Dia hanya menyoroti Pasal 113 KUHAP yang berbunyi, "Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya."
Dalam hal ini, KPK menyatakan pemeriksaan Lukas Enembe terhenti di tengah jalan lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit. Oleh karena itu, tim dokter KPK bersama IDI dan dokter pribadi melakukan kunjungan pemeriksaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepakat dihentikan.
Sementara keterlibatan Firli dalam pemeriksaan Lukas Enembe disebut melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 36 Jo. UU Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak ain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Meski begitu, KPK berdalih kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan dengan asas keterbukaan. "Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," ujar Ali.
(责任编辑:娱乐)
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Prabowo Berapi
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah Belah
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif