Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID--Polisi masih terus mengusut kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terbaru, penyidik Bareskrim Polri memberikan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar dugaan Panji melakukan penistaan agama ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Resmi Ditahan KPK, Terkait TPPU
"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ramadhan ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
BACA JUGA:Pengelola Terpaksa Tutup Lantai 2-3 Blok G Tanah Abang Usai Dipakai Pesta Narkoba Oleh Oknum, Bong Sabu Jadi Bukti!
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah melakukan gelar Perkara dalam kasus tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang.
BACA JUGA:Sempat Putus, Akses Jalan Lumajang- Malang yang Tertimbun Longsor Sudah Berhasil Dibuka Kembali
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
BACA JUGA:5 Jajanan Serba Rp 10 Ribu yang Wajib Dibeli saat ke JFK 2023
Kemudian, Polisi menggelar perkara tambahan pada Rabu siang, 5 Juli 2023 dan ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga juga dilakukan Panji yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
下一篇:Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
相关文章:
- Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- 6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah
- Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
- Anindya Bakrie Buka Suara soal Pertemuannya dengan Asrjad Rasjid
- Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
- Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- 2025年英国大学风景园林专业排名
相关推荐:
- Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan
- Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Pasar Modal RI Bakal Direformasi? BEI Intip Strategi China
- 3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan
- Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
- Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$105.400, Investor Cermati Tarik
- Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- FOTO: Valentino Bawa Kemewahan Pria di Paris Fashion Week
- Catat, 6 Hal Mengejutkan yang Ternyata Bisa Menurunkan Libido
- APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!
- Pelindo Gelar Program Berbagi Ramadan 2025 di Seluruh Wilayah Kerja
- Kepribadian David Diungkap Kepala Sekolah: Anak yang Baik dan Tidak Ada Masalah