JAKARTA,quickq download DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi Presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu 25 Januari 2023.
BACA JUGA:Pembunuh Berantai Wowon Sudah Siapkan Nisan Kayu Bertuliskan Nama Anak Perempuan
BACA JUGA:Pembunuhan Berantai Bekasi - Cianjur, Korban TKW Bernama Siti Dihanyutkan di Bali
“Tadi kami baru saja melakukan mengadakan rapat internal yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden terkait dengan percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah," ujar Kepala Bappenas.
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” tambahnya.
BACA JUGA:Miris! Pria Tua Tewas Usai 'Open BO' di Kawasan Kebun Jeruk, Polisi Periksa PSK Sebagai Saksi
BACA JUGA:Polisi Pastikan Sedan Audi yang Tabrak Selvi Amalia Hingga Tewas Bukan Bagian Rombongan Polri
Suharso mengungkapkan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65 persen.
“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” jelasnya.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ungkap Kondisi Rumah Tangga Dengan Ferdy Sambo, Baik-Baik Saja 'Tapi Banyak Sekali Fitnah!'
BACA JUGA:Heboh! Jakarta Jadi Awal Mula Kiamat Zombie di The Last of Us
Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun.
- 1
- 2
- »
Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
人参与 | 时间:2025-06-17 03:38:53
相关文章
- Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Cak Imin Beberkan Kriteria Calon Kepala Daerah Pilihan PKB
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
评论专区