Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menanggapi terkait kabar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, acara Reuni 212 yang rencananya digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Desember 2021 ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Polres Bogor beralasan tidak memberikan izin Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena PPKM Level 3 yang masih berlaku. Aziz Yanuar menilai dalam aksi unjuk rasa tidak ada nomenklatur.
"Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Dirinya menambahkan bahwa perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh sebab itu, Aziz Yanuar menegaskan meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.
"Ya (harus tetap digelar)," tandas orang terdekat Habib Rizieq tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
下一篇:Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
相关文章:
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
相关推荐:
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Menhub Budi Karya Kenalkan Logo Harhubnas 2024, Lambangkan Kesuburan dan Kemakmuran Bangsa Indonesia
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak