Anies Kembali Menuai Badai
Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Jakarta itu membolehkan reklamasi Ancol dan Dufan seluas 155 hektare (ha). Padahal, janji kampanye Anies dulu akan setop reklamasi.
Izin reklamasi Ancol dan Dufan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 ha.
Kepgub tersebut ditandatangani Anies 24 Februari lalu. Ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) 12 Februari 2020 lalu, tentang permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.
Baca Juga: Menang Telak, Anies Sujud Syukur
Karena sudah mendapat restu dari Anies, pengelola PJA diminta menyiapkan kajian teknis sebelum menggarap proyek itu. Pertama, kajian penanggulangan banjir yang terintegrasi. Kedua, kajian dampak pemanasan global. Ketiga, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan. Keempat, kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar. Kelima, analisis mengenai dampak lingkungan. Terakhir, kajian lainnya yang diperlukan.
Kepgub ini juga menyebutkan tentang pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada diktum ketigabelas disebutkan bahwa izin perlaksanaan perluasan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Jika selama jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan belum juga selesai, Pemprov DKI akan meninjau ulang izinnya," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- ·影视制作LIVE丨连麦吗?诺瓦艺术与设计大学安学长已上线!
- ·VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- ·Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- ·2025建筑学全球大学排名汇总
- ·Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- ·美国景观读研留学有哪些要求?
- ·Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- ·Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'
- ·KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- ·2025全球服装设计学校排名
- ·Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
- ·Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
- ·Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- ·Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- ·出国学习室内设计,作品集如何准备?
- ·Dari Bekasi ke Tokyo, UMKM Diary Unggul Lewat Strategi Digital
- ·Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- ·Pabrik Khong Guan Biscuit Ditutup Karena...
- ·出国学习室内设计,作品集如何准备?
- ·Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Menteri Nusron Tegaskan Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah
- ·Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- ·Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- ·Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- ·Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
- ·FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- ·国外插画专业读研哪里好?插画留学院校推荐
- ·Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- ·Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- ·2025全球时尚管理专业排名院校汇总!
- ·Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- ·FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
- ·欧洲建筑学留学费用需要多少?
- ·Cara Membuat Bumbu Rendang yang Enak dan Gurih untuk Lebaran
- ·Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi
- ·5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- ·服装设计学院留学作品集有哪些要求?