Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
JAKARTA,quickq加速器下载安装 DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan akan memperbarui aturan terkait kepemilikan nomor seluler untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi yang marak terjadi di Indonesia.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan, salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membatasi jumlah nomor ponsel yang dapat dimiliki oleh satu NIK.
BACA JUGA:Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital
BACA JUGA:Menkomdigi Sebut Ada 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Meutya Hafid: Ini Jadi yang Ke-4 Terbesar di Dunia
"Kami ingin mengingatkan semangat dari Perkominfo nomor 5 tahun 2021 bahwa ada batasan bagi setiap pelanggan untuk memiliki nomor ponsel," ungkap Meutya kepada wartawan di Senayan, Jumat 11 April 2025.
"Jadi ada batasan satu NIK itu maksimal tiga operator, satu NIK itu tiga per operator seluler," lanjutnya.
Meutya menjelaskan bahwa pembatasan ini penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti penipuan digital, pencurian identitas, hingga penyebaran hoaks.
"Kenapa kejahatan berbasis seluler ini juga marak? Karena kami memantau bahwa ada kadang-kadang satu NIK bisa 100 nomor dan ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan," jelasnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Layanan Call Center 112 untuk Keadaan Emergency saat Mudik, Kemkomdigi: Gratis!
BACA JUGA:Budi Arie Ngeles Ditanya Soal Korupsi PDNS di Eranya: Tanya ke Komdigi!
Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk revisi peraturan menteri yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Kita akan ganti dalam bentuk permenkomdigi dalam waktu paling lama dua minggu," tambahnya.
Ia menegaskan, melalui regulasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sistem pendataan pengguna layanan seluler
"Menjadi lebih akurat dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya membangun ruang digital yang sehat dan aman di Indonesia," tutupnya.
(责任编辑:焦点)
- BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Janji Prabowo
- Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
- Prediksi Rata
- Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty