Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan BR, selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 sampai dengan sekarang sebagai tersangka korupsi. Dia langsung ditahan.
Tersangka BRditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember hingga 24 Desember 2022. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022.
BR diduga terlibat korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumadena, BR diyakini melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing(SCF) dengan dokumen palsu. Guna menutupi perbuatannya itu, dana hasil pencairan SCF seolah-olah telah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif.
“Sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka,”tegas Ketut. Tersangka BRdisangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(责任编辑:综合)
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- quickq加速器官方版
- quickq加速器ios下载
- quickq官方入口
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- quickq加速器官方版
- QuickQver登录失败解决方法分析
- quickq
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- quickq怎么样
- quickq官网充值入口
- quickq怎么读
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- quickq最新版本下载