Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
时间:2025-06-06 17:02:22 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq买了后怎么用 DISWAY.ID--Peserta Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dipanggil ke Polda Metro Jaya hari ini.
Kuasa Hukum pihak Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Reaksi Polri Soal Isu Pelecahan Miss Universe Indonesia 2023, Kabar Body Checking Tak Berbusana Mencuat
"Betul," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
Diucapkannya, kini kliennya tengah diperiksa.
"Sedang diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya, Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia telah diterima Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Rio Motret Dituding Terlibat Pemotretan Finalis Miss Universe Indonesia Tanpa Busana: Cek Aja CCTV!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan polisi tersebut.
"Ya Polda Metro Jaya sdh menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," katanya kepada awak media, Selasa 8 Agustus 2023.
Usai menerima LP tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.
BACA JUGA:Momen Pilu Tutupi Payudara, Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Malah Dibentak
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya utk Proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Diketahui, Beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan ke polisi adanya dugaan pelecehan seksual yang mereka alami.
- 1
- 2
- »
上一篇: TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda
下一篇: Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
猜你喜欢
- FOTO: Ramai
- FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City
- Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
- FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- Simak Baik
- Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta