KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

热点 2025-05-31 21:24:06 251

JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan terpidana kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus tersebut.

KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

BACA JUGA:Respons KPK Soal Wacana Prabowo akan Buang Koruptor ke Pulau Kecil, 'Jangan Kasih Makan, Bertani Untuk Bertahan Hidup!'

KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

BACA JUGA:Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Komentari soal RUU TNI, Tapi Belum Lapor LHKPN ke KPK

KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.

Namun, Tessa belum memberikan konfirmasi soal kehadiran pria yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Tessa juga masih belum menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan digali dari Andi.

Diketahui, saat ini KPK masih mendalami terkait dengan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka buron Paulus Tannos, dan mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani.

BACA JUGA:Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil, KPK: Beliau Mengawal dan Kooperatif

BACA JUGA:KPK Tangkap 8 Orang di Ogan Komering Ulu, Sumsel

Dalam hal ini, KPK menyebut bahwa, pihaknya belum menetapkan tersangka baru setelah para tersangka sebelumnya telah dijebloskan dalam penjara dan dua lainnya masih dalam proses.

Sejumlah pihak yang telah menjalani hukuman dalam kasus ini yaitu, mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Kemudian, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

本文地址:http://www.quickq-ws.com/news/70e599378.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pesan Sidang Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Pemuda RI Harus Melek Politik

Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik

LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo

MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan

VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal

Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand

Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

友情链接